Kompetensi Perawat Gawat Darurat
Kompetensi Perawat Gawat Darurat
Narasumber : Nyimas Sri
Wahyuni, S.Kep, Ners, M.Kep,Sp.Kep.A (
RSMH Palembang)
Layanan manusia dan rumah sakit
memerlukan perhatian khusus, termasuk perawat. Perawat merupakan salah satu
jasa yang berperan penting dalam melaksanakan upaya menjaga mutu pelayanan
kesehatan di rumah sakit, perawat mendukung dan membantu pasien mendapatkan
pelayanan kesehatan (Ardiyani,2015). Salah satu departemen pusat rumah sakit
adalah IGD (Departemen Darurat).
Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah
bagian dari rumah sakit yang memberikan pertolongan pertama kepada pasien
dengan penyakit dan cedera, yang dapat mengancam jiwa mereka. di ruang gawat
darurat Anda dapat melihat dokter dari berbagai spesialisasi dan banyak perawat
dan asisten medis. Unit gawat darurat dapat menyediakan layanan darurat untuk
orang dengan penyakit serius dan keadaan darurat, serta menyediakan layanan
darurat 24 jam (Astuti,2016). Ruang gawat darurat dikelola oleh dokter dengan
pelatihan darurat, didukung oleh staf medis, termasuk petugas kesehatan,
paramedis dan non-spesialis. Dokter yang ditunjuk sebagai kepala
departemen/departemen gawat darurat adalah penanggung jawab pekerjaan di ruang
gawat darurat dan perawat ditunjuk sebagai kepala perawat di departemen/departemen
darurat (Atmojo,2019). Unit gawat darurat merupakan tulang punggung rumah sakit
yang menyediakan layanan gawat darurat dan berperan penting dalam mencegah
kematian dan kecacatan. Menurut Suprayantoro (2011), kematian dan kecacatan
pasien dapat dicegah melalui berbagai upaya peningkatan di bidang pelayanan
kesehatan, termasuk peningkatan pelayanan kegawatdaruratan. Kegagalan untuk
mengurus keadaan darurat seringkali disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan
risiko yang terlibat.
Keterlambatan intervensi, kurangnya
sumber daya yang memadai, dan pengetahuan serta keterampilan petugas kesehatan,
penyedia layanan kesehatan, dan pasien untuk mengenali situasi berbahaya pada
waktunya, masalah di unit gawat darurat, dan situasi keuangan yang melimpah
(Fatriani,2020).
Departemen Gawat Darurat (IGD)
membutuhkan perawat yang berkualitas dan terlatih untuk memberikan layanan
medis kepada pasien. Perawat ruang gawat darurat berbeda dengan perawat
bangsal. Tingkat pekerjaan dan pengetahuan perawat gawat darurat lebih kompleks
daripada perawat yang bekerja di departemen. Perawat bangsal hanya merawat satu
kelompok pasien yang dirawat di bangsal yang menjadi tanggung jawabnya, pasien
yang dirawat di bangsal tersebut adalah pasien yang dapat ditolong dan
kondisinya belum mencapai kondisi kritis, demikian perawat. orang yang bekerja
tidak stres karena beban kerja mereka. Sementara itu, perawat gawat darurat
harus memiliki keterampilan dalam keperawatan dan keperawatan gawat darurat
(Ayu,2019). Perawat IGD adalah perawat yang bekerja di area staf dan
dipersiapkan untuk menerima dan merawat orang dengan kondisi yang memerlukan
perawatan segera, termasuk penyakit berat dan trauma (Gustia,2018). Ciri
perawat UGD adalah perawat harus siap secara fisik dan mental untuk menangani
pasien jika ada pasien yang datang dalam situasi yang berbeda, baik darurat
maupun situasi lainnya, perawat.
Unit gawat darurat harus siap
menghadapi situasi darurat dan merespon dengan cepat situasi darurat dan
merespon dengan cepat perubahan kondisi pasien. Ditambahkan Hariyatun (dalam
Utomo, 2009) yang mengatakan bahwa perawat UGD harus cepat tanggap dalam
menangani pasien gawat darurat seperti bencana, gawat darurat, pertolongan
medis segera dan lain-lain.
Triase adalah praktik yang harus
dilakukan oleh perawat ruang gawat darurat (UGD) untuk mengurangi jumlah
kunjungan pasien ke ruang gawat darurat, yang dapat menyebabkan waktu tunggu
pasien dan keterlambatan dalam perawatan darurat. Triase adalah proses
mengklasifikasikan pasien menurut jenis dan tingkat keparahan kondisinya dengan
mempertimbangkan sumber daya, sumber daya manusia dan kemungkinan penderitaan.
Perawat ruang gawat darurat bertanggung
jawab untuk menentukan perawatan pasien yang paling penting. Kualitas dan
jumlah pasien, keterampilan keperawatan, ketersediaan peralatan dan fasilitas
dapat menentukan pengaturan yang diperlukan. Manajemen perawatan kritis adalah
proses kompleks yang membutuhkan perencanaan dan persiapan yang signifikan.
Saat ini, alat prognostik yang diperlukan untuk mengembangkan sistem pendukung
keputusan yang efektif (protokol triase) dan sumber daya, prosedur,
perlindungan hukum, dan pelatihan sebagian besar masih kurang di banyak
yurisdiksi. Oleh karena itu, triase dan perawatan intensif adalah suatu
keharusan
terakhir pergi
setelah proses perawatan lonjakan pasien yang kritis.
Sumber Gambar: https://rsmh.co.id/assets/images/pelayanan/IGD_RSMH1.jpg
Referensi:
Ardiyani, V.M., Andri, M.T., dan Eko, R. 2015. Analisis Peran Perawat
Triase Terhadap Waiting Time dan Length of Stay Pada Ruang Triage di Instalasi
Gawat Darurat Rumah Sakit dr.Saiful Anwar Malang. Jurnal CARE 3 (1): 39- 50.
Astuti, E. 2016. Kebijakan Standar Layanan dan Fasilitas IGD. Pelatihan
Triase Keperawatan Gawat Darurat di Rumah Sakit. Optimalisasi Pelaksanaan
Triase Keperawatan Gawat Darurat Sebagai Upaya Efisiensi dan Efektifitas
Pelayanan Pasien di IGD Untuk Mendukung Pelayanan yang Berkualitas Serta
Menunjang Akreditasi KARS-JCI. 13-15 Mei 2016. Yogyakarta.
Atmojo, J. T., Widiyanto, A. and Yuniarti, T. (2019) ‘Reliabilitas
Sistem Triase Dalam Pelayanan Gawat Darurat : A Review’. Jurnal Keperawatan
Intan Husada. 7(2)
Ayu Br Depari. (2019). Gambaran Pelaksanaan Triase Oleh Perawat Pada
Pasien Di Ruang IGD RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun 2019. DSpace Repository.
http://poltekkes.aplikasi-akademik.com/xmlui/handle/123456789/2159 Australian
College For Emergency Medicine (2016) ‘Guidelines on the Implementation of the
ATS in Emergency Departments’, pp. 1–8.
Dewi, R. (2016). Penilaian Kesadaran pada Anak Sakit Kritis: Glasgow
Coma Scale atau Full Outline of Un Responsiveness score. Sari Pediatri, 17(5),
401. https://doi.org/10.14238/sp17.5.2016.401-406.
Fatriani, et Al. (2020). Efektifitas Ketepatan Triage Trauma Terhadap
Aktivasi Kode Trauma Pada Pasien Trauma Kategori Merah Di Instalasi Gawat
Darurat: Literatur Review. JKEP: Vol 5, No 1, Mei 2020. https://www.issn.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1409043343&1&&.
Gustia, M., & Manurung, M. (2018). Hubungan ketepatan penilaian
triase dengan tingkat keberhasilan penanganan pasien cedera kepala di IGD RSU
HKBP Balige Kabupaten Toba Samosir. Jurnal Jumantik, 3(2), 98–114.
Hamarno, Rudi. (2016). Buku Keperawatan Kedaruratan & Manajemen Bencana.
Jakarta: Kemenkes RI.
DOC, PROMKES, RSMH
Komentar
Posting Komentar