Senyum Baru Untuk Penderita Bibir Sumbing dan Langit-Langit Sumbing
Senyum Baru Untuk Penderita
Bibir Sumbing dan
Langit-Langit Sumbing
Narasumber; Syafran, AMK (
RSMH, Palembang)
Pengertian
Operasi bibir sumbing adalah prosedur bedah yang dilakukan untuk mengatasi bibir sumbing. Bibir sumbing adalah kelainan bawaan yang terjadi pada bayi yang ditandai dengan adanya celah pada bibir dan langit-langit mulut. Celah tersebut terbentuk akibat penyatuan yang tidak sempurna antara kedua sisi bibir dan langit-langit mulut. Operasi bibir sumbing umumnya dapat dilakukan pada bayi berusia 3-12 bulan. Jika bibir sumbing yang terjadi memengaruhi bentuk hidung, dokter yang melakukan operasi bibir sumbing juga akan memperbaiki bentuk hidung pasien. Operasi perbaikan bentuk hidung ini dikenal dengan nama rhinoplasty. Untuk keperluan operasi, dokter dapat mengambil jaringan dari bagian tubuh lain (cangkok). Pasien penderita bibir sumbing dapat menjalani beberapa kali operasi untuk menutup sumbingnya secara sempurna.
Indikasi
Operasi bibir sumbing dilakukan kepada anak jika menderita bibir sumbing, langit-langit sumbing, atau gabungan dari keduanya. Bibir dan langit-langit sumbing seringkali diketahui oleh dokter setelah lahirnya bayi pada saat pemeriksaan pasca persalinan. Akan tetapi pada beberapa kasus, bibir sumbing dapat diketahui pada saat pemeriksaan pra persalinan melalui USG kehamilan, meskipun langit-langit sumbing tetap harus diperiksa setelah bayi lahir. Operasi ini harus dilakukan kepada anak penderita bibir sumbing karena dapat mengganggu proses makan, menyusui, dan berbicara. Selain itu, mereka juga dapat mengalami gangguan pendengaran dan infeksi telinga karena penumpukan cairan di dalam telinga. Anak penderita bibir dan langit-langit sumbing juga lebih mudah mengalami pembusukan gigi akibat perkembangan gigi yang tidak sempurna. Sejauh ini belum diketahui adanya kondisi khusus yang menyebabkan seorang anak tidak boleh sama sekali menjalani operasi bibir sumbing. Akan tetapi, pada beberapa anak yang memiliki alergi terhadap obat bius yang akan digunakan, operasi bibir sumbing dapat tetap dilaksanakan dengan perlakuan atau pengawasan khusus.
Persiapan Operasi Bibir
Sumbing
Persiapan operasi
dapat dimulai sejak anak baru lahir dan didagnosis menderita bibir sumbing oleh
dokter. Setelah itu, dokter bersama petugas kesehatan lain akan merencanakan
bersama orang tua anak terkait tahapan-tahapan pengobatan. Secara umum, rencana
tahapan pengobatan bibir sumbing yang akan dijalani pasien selama beberapa
tahun adalah:
- Umur 0-6 minggu. Dokter
akan memberikan penanganan sementara terkait kondisi bibir sumbing anak,
untuk meringankan keluhan dan kesulitan yang mungkin dialami. Selain itu,
dokter juga akan memastikan proses makan dan minum anak tidak terganggu,
serta melakukan tes
pendengaran pada anak.
- Umur 3-6 bulan. Dokter bedah
plastik akan melaksanakan operasi untuk memperbaiki bibir
sumbing pada anak.
- Umur 6-12 bulan. Dokter
akan melaksanakan operasi untuk memperbaiki langit-langit sumbing pada
anak.
- Umur 18 bulan. Dokter
akan melaksanakan pemeriksaan kemampuan berbicara anak yang telah
menjalani operasi bibir dan langit-langit sumbing untuk pertama kali.
- Umur 3 tahun. Dokter
akan melaksanakan pemeriksaan kemampuan berbicara anak untuk kedua
kalinya.
- Umur 5 tahun. Dokter
akan melaksanakan pemeriksaan kemampuan berbicara anak untuk ketiga dan
terakhir kalinya.
- Umur 8-12 tahun. Dokter
akan melakukan operasi untuk memperbaiki sumbing pada gusi dengan cara
melakukan cangkok tulang pada area gusi. Ini hanya dilaksanakan jika anak
juga menderita gusi sumbing.
- Umur 13-15 tahun. Dokter
akan melakukan pengobatan dan pemeriksaan tambahan untuk memantau dan
memperbaiki kondisi gigi dan gusi anak yang sudah menjalani operasi bibir
dan langit-langit sumbing. Dokter juga akan memantau pertumbuhan dan
perkembangan tulang rahang anak untuk memastikan tidak ada kelainan.
Sebelum anak
mencapai umur yang cukup untuk menjalani operasi bibir sumbing, dokter akan
meminta orang tua untuk tetap menjaga asupan gizi, agar anak tetap sehat hingga
mencapai usia layak operasi. Pada masa tersebut, orang tua akan dibantu oleh
petugas kesehatan selain dokter yang bertujuan melatih orang tua memberi makan
anak. Setelah cukup umur untuk menjalani operasi, dokter akan melakukan
pemeriksaan kondisi kesehatan anak sebelum menjalani operasi. Pemeriksaan ini
berupa pemeriksaan kesehatan anak secara umum dan tes pendukung untuk
memastikan kondisi anak, contohnya tes darah. Beberapa hari sebelum operasi,
dokter akan meminta orang tua untuk menghentikan konsumsi obat-obatan yang
berisiko menimbulkan perdarahan, seperti aspirin atau ibuprofen. Dokter juga akan meminta
informasi dari orang tua terkait obat-obatan dan suplemen yang dikonsumsi anak.
Beberapa jam sebelum operasi, orang tua akan diminta oleh dokter untuk tidak
memberi makan dan minum anak. Petugas kesehatan juga akan memastikan anak cukup
sehat untuk menjalani operasi beberapa jam sebelumnya. Jika anak tidak cukup
sehat untuk menjalani operasi, operasi dapat ditunda beberapa hari hingga anak
cukup sehat.
Referensi
https://www.alodokter.com/hal-hal-seputar-operasi-bibir-sumbing-yang-perlu-anda-tahu
DOC, PROMKES, RSMH
Komentar
Posting Komentar